Aqiqah dalam Islam dan Seperti Apa Hukumnya?

Aqiqah tangerang – Aqiqah adalah salah satu tradisi dalam Islam yang dilakukan oleh umat Muslim pada saat kelahiran anak. Aqiqah merupakan bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah atas kelahiran seorang anak dan juga sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dalam mempersembahkan hewan kurban kepada Allah.

Dalam aqiqah, umat Muslim biasanya memotong seekor kambing atau domba. Daging dari hewan tersebut kemudian dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan, terutama fakir miskin. Sebagai tambahan, biasanya sejumlah uang juga disumbangkan kepada mereka.

Hukum aqiqah dalam Islam termasuk sunnah muakkad, yaitu suatu amalan yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw. Aqiqah juga merupakan bagian dari ibadah kurban yang dijelaskan dalam Al-Quran. Firman Allah dalam surat Al-Hajj ayat 37, “Sesungguhnya daging-daging (hewan kurban) itu benar-benar termasuk tanda-tanda kebesaran Allah, maka janganlah kamu merendahkan tanda-tanda kebesaran Allah itu.”

Tidak ada kewajiban bagi seorang Muslim untuk melaksanakan aqiqah saat kelahiran anaknya, tetapi disunahkan agar dilaksanakan. Seorang Muslim dapat melaksanakan aqiqah pada saat kelahiran anaknya, pada saat anak berusia tujuh hari, atau pada saat anak berusia tujuh bulan.

Sebaiknya aqiqah dilakukan pada saat anak berusia tujuh hari, karena menurut hadis, pada usia tersebut seorang anak sudah memiliki sifat-sifat yang dimilikinya. Selain itu, aqiqah juga dapat dilakukan pada saat anak berusia tujuh bulan atau kapan saja setelah kelahiran.

Hewan yang akan dijadikan aqiqah haruslah sehat, tidak cacat, dan tidak buta. Hewan tersebut kemudian disembelih dan dagingnya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Bagi yang mampu, lebih baik membagikan daging hewan kurban tersebut kepada banyak orang.

Dalam pelaksanaan aqiqah, sebaiknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan dalam pengeluaran. Aqiqah bukanlah ajang untuk memamerkan kemampuan finansial, melainkan bentuk syukur kepada Allah dan membantu sesama yang membutuhkan.

Dalam kesimpulannya, aqiqah adalah suatu tradisi dalam Islam yang dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Pelaksanaannya termasuk sunnah muakkad dan merupakan bagian dari ibadah kurban. Meskipun tidak wajib, disunahkan agar dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya, sebaiknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan dalam pengeluaran.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *