Memilih Konsultan Pajak yang Tepat

Memilih Konsultan Pajak yang Tepat

Pajak merupakan salah satu faktor perlu yang harus dipertimbangkan bersama dengan baik oleh individu sebagai pekerja, pelaku usaha, maupun oleh badan usaha. Hal ini antara lain disebabkan kelalaian atau kealpaan dalam mencukupi kewajiban pajak akan berujung pada pengenaan sanksi. Sedangkan pemenuhan kewajiban perpajakan itu sendiri, yang di awali dari menghitung, menyetor dan melapor pajak, membutuhkan ketelitian dalam menafsirkan keputusan perudang-undangan perpajakan yang berlaku ataupun penghitungannya. Terlebih lagi, ketetapan perundang-undangan perpajakan berubah cukup cepat cocok perkembangan bisnis, keperluan pemerintah dan faktor lainnya.

Oleh gara-gara alasan tersebut, banyak Wajib Pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak untuk menolong mengelola dan mencukupi kewajiban perpajakannya bersama dengan benar. Konsultan Pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada Wajib Pajak dalam rangka jalankan hak dan mencukupi kewajiban perpajakannya cocok bersama dengan ketetapan perundang-undangan perpajakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK.03/2014. Walaupun udah banyak Wajib Pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak, tidak sedikit pula yang tetap ragu dan bingung dalam memilih konsultan pajak yang tepat untuk dirinya atau perusahaannya konsultan pajak .

Tips Memilih Konsultan Pajak yang Tepat
Hal pertama yang harus dijalankan Wajib Pajak dalam memilih konsultan pajak yang tepat adalah mengidentifikasi model jasa perpajakan yang sebetulnya sedang dibutuhkan. Secara umum, jasa perpajakan dapat berupa:
Jasa yang tentang bersama dengan kepatuhan dalam mencukupi kewajiban perpajakan (compliance), seperti penghitungan pajak terutang dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT);

Jasa yang tentang bersama dengan pengurusan dan mewakili Wajib Pajak dalam hal berjalan sengketa pajak (dispute resolution), seperti menolong pajak dalam memproduksi pengecekan pajak;
Jasa rencana pajak (tax planning) dan lain-lain.

Setelah jelas model jasa perpajakan yang dibutuhkan, Wajib Pajak hendaknya melacak konsultan pajak yang punyai Sertifikat Konsultan Pajak yang cocok bersama dengan model jasa yang sedang dibutuhkan. Jika punyai Sertifikat A, bermakna konsultan pajak berikut punyai keahlian memberikan jasa di bidang perpajakan untuk Wajib Pajak orang privat di dalam negeri. Sertifikat B untuk konsultan yang udah punyai keahlian bidang pajak untuk Wajib Pajak orang privat dan badan di dalam negeri, tak hanya Bentuk Usaha Tetap dan Penanaman Modal Asing. Dan Sertifikat C untuk konsultan yang memiiki keahlian di bidang perpajakan untuk Wajib Pajak orang privat dan badan tanpa terkecuali.

Wajib Pajak pajak yang bijak akan punyai Konsultan pajak yang udah punyai Izin Praktik Konsultan dari Direktur Jenderal Pajak. Surat Izin praktik ini merupakan bukti bahwa konsultan pajak berikut udah punyai izin resmi dan udah terkualifikasi. Dengan mengantongi Izin Praktik ini, bermakna konsultan berikut setidaknya udah mencukupi kriteria yang memadai, seperti berkelakuan baik, menjadi bagian Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, dan punyai

Setifikat Konsultan Pajak, agar profesionalisme dan akuntabilitasnya lebih terjamin.
Selanjutnya, Wajib Pajak dapat menanyakan berkenaan track record konsultan pajak yang akan dipilih kepada

klien-klien sebelumnya. Konsutan pajak yang akuntabel tidak akan menyarankan kliennya untuk jalankan penggelapan pajak bersama dengan melanggar keputusan perundangan perpajakan. Jawaban dari pertanyaan di atas dapat menjadi salah satu indikator yang baik dalam memilih konsultan pajak.

Terakhir, Wajib Pajak dapat jalankan penelusuran singkat, baik melalui jaringan internet atau kolega yang berkutat di bidang perpajakan. Saat ini udah makin lama banyak konsultan pajak yang punyai website yang dapat diakses. Dari Website berikut dapat diketahui cakupan jasa perpajakan yang ditawarkan konsultan yang bersangkutan. Dapat diketahui pula informasi berkenaan berapa lama konsultan pajak berikut berkarir, pencapaian-pencapaiannya tentang jasa perpajakan, dan latar belakang pendidikannya sebagai salah satu bahan pertimbangan.
Kesimpulan

Singkat kata, tips untuk memilih konsultan pajak yang tepat adalah sebagai berikut:
Identifikasi model jasa perpajakan yang dibutuhkan;
Cari konsultan yang udah tersertifikasi;
Pilih konsultan yang udah punyai Izin Praktik Konsultan;
Tanya track record konsultan dari klien-kliennya; dan
Lakukan penelusuran singkat berkenaan latar belakang karir dan pendidikan konsultan pajak tersebut.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *